Lombok Utara NTB - Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara berikan sosialisasi penyalah gunakan Narkotika di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, (8 November 2024).
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di kalangan Pelajar di wilayah Kabupaten Lombok Utara Khususnya Kecamatan Kayangan, Polsek Kayangan sasar sekolah dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah kecamatan Kayangan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.., M.Si.melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk pencegahan penyalah gunaan Narkotika di Tingkat Pelajar yang semakin marak terjadi.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak positif dan menyadarkan masyarakat khususnya Siswa Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw, desa Santong Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara", tutup Iptu Dwi Maulana.
Selain itu, Pihaknya berharap kerjasama para pihak, tokoh, serta guru dan pembimbing Ponpes serta para wali murid untuk melakukan langkah pencegahan dengan selalu melakukan deteksi dini terhadap para anak didik serta keluarga besar Pondok.
“Pencegahan ini harus kita lakukan secara bersama-sama untuk mendapatkan hasil sesuai harapan kita bersama yaitu generasi kita bebas dari narkotika, “ tutupnya. (Adb)