Cegah Penyalah Gunaan Narkotika Polsek Kayangan Sosialisasi di Ponpes

    Cegah Penyalah Gunaan Narkotika Polsek Kayangan Sosialisasi di Ponpes

    Lombok Utara NTB - Polsek Kayangan, Polres Lombok Utara berikan sosialisasi penyalah gunakan Narkotika di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, (8 November 2024).

    Cegah Penyalahgunaan Narkotika di kalangan Pelajar di wilayah Kabupaten Lombok Utara Khususnya Kecamatan Kayangan, Polsek Kayangan sasar sekolah dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah kecamatan Kayangan.

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.., M.Si.melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk pencegahan penyalah gunaan Narkotika di Tingkat Pelajar yang semakin marak terjadi. 

    "Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang kami berikan ini dapat memberikan dampak positif dan menyadarkan masyarakat khususnya Siswa Pondok Pesantren Salafiyah Syafi' Iyah Al Muttaqiy Nw, desa Santong Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara", tutup Iptu Dwi Maulana.

    Selain itu, Pihaknya berharap kerjasama para pihak, tokoh, serta guru dan pembimbing Ponpes serta para wali murid untuk melakukan langkah pencegahan dengan selalu melakukan deteksi dini terhadap para anak didik serta keluarga besar Pondok. 

    “Pencegahan ini harus kita lakukan secara bersama-sama untuk mendapatkan hasil sesuai harapan kita bersama yaitu generasi kita bebas dari narkotika, “ tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Kamtibselcar Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Langkah Preventif Sat Binmas Polres Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Kembali Menggeledah Kediaman Residivis Narkoba, Petugas Temukan 4,76 gram Shabu Yang Disembunyikan  Dalam Megicom.
    Prajurit TNI AL Ikuti TFG Di HMAS Adelaide

    Ikuti Kami